Rabu, 03 April 2013

Contoh Feature Human Interest

-->


 
-->
Endang, Sang Pria Nomaden dari Cililin

Terik matahari yang menyengat kulit, tak jadi halangan untuk meneruskan pekerjaannya membuat alat-alat untuk kerangka bangunan dari kayu atau pun besi. Hanya sisa-sisa rasa lelah yang ada tergambar di raut wajah keriputnya, melangkah menuju warung di sudut kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang masih dalam proses pembangunan.
Sepiring nasi, segelas air teh manis hangat, bak surga bagi buruh bangunan yang sederhana ini. Begitu lahap menghabiskan makan siangnya Endang Saptaji (50) lelaki paruh baya asal Cililin, yang ditemui di sela waktu istirahatnya bekerja sebagai buruh proyek PT. Saluyu (25/3).
Sepak terjal angkuhnya roda kehidupan ini Endang lalui, tak hanya bekerja sebagai buruh bangunan yang telah dijalani dari tahun 1983, sampingan kerja sebagai supir Elf pun jadi pilihannya yang baru 20 tahun ini dilakoni untuk menyambung hidup.
“Trong...trang...., trong...trang...”! teriakan besi terdengar sangat riuh dikawasan proyek yang menandai telah dimulainya aktivitas pembangunan sekitar pukul 08.00, badanya yang kecil berusaha mengumpulkan tenaga untuk menyusun kerangka besi sehingga tetesan keringat pun bercucuran membasahi wajah dan seluruh tubuhnya. Bekerja banting tulang seperti ini harus mampu Endang lakukan sampai pukul 22.00 WIB. Endang diberi upah kotor sebesar Rp.50.000/hari dan dipotong untuk makan jadi upah bersihnya sebesar Rp.25.000/hari. Setelah 2 minggu bekerja, barulah diberi upah Rp.400.000 sehingga bisa pulang dan memberikan nafkah untuk anak dan istri. “Kalau lembur bisa dapat sampai Rp.700.000, saya cuma tamatan SD ya inilah kerja yang bisa saya lakukan untuk keluarga,” kata Endang.
Setiap keluarga menginginkan untuk selalu bersama, beda halnya dengan keluarga Endang. Siap tidak siap, keluarganya harus rela untuk ditinggalkan. Pekerjaannya yang nomaden menuntut Endang untuk pergi ke beberapa kota seperti Aceh, Cibubur dan kota lainnya sehingga proyek itu selesai. Sangatlah berat, berbulan-bulan harus meninggalkan keluarga tercinta, rata-rata 3 bulan dan paling lama kerja selama 9 bulan waktu yang dihabiskan untuk bekerja baik itu di dalam kota atau pun luar kota.
Dari upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Endang selalu berusaha untuk menyisihkan uang bagi pendidikan anak-anaknya. 3 anaknya yang kini masih menyenyam pendidikan di SMP dan SD membutuhkan biaya yang cukup banyak. “ Saya hanya bisa terus berusaha dan berdo’a, insya Allah rezeki itu akan datang dengan sendirinya. Keinginan saya tidak muluk-muluk, saya ingin melihat anak-anak bisa mengenyam pendidikan, sholeh dan bisa berbakti pada orang tua,” tutur Endang.











Kamis, 28 Februari 2013

contoh feature


Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)
 “Menggadaikan Moralitas”

Penggunaan internet untuk berbisnis secara online telah berkembang dengan pesatnya. Tak hayal, dengan segala kemudahan yang disajikan, membuat HF alias AD (24) seorang mahasiswa IPB Jurusan Agrobisnis semester VII rela menggadaikan segala moralitas yang dimilikinya, hanya untuk melakoni bisnis yang memenuhi hawa nafsu para lelaki hidung belang. Melalui alamat blog www.bogorcantik.blogspot.com” HF menawarkan prostitusi online atau eksploitasi anak di bawah umur.

Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Jumat (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB, membongkar kegiatan yang telah dilakukan HF selama 6 (enam) bulan. Kamar nomor 5 Hotel Pangrango yang berada di Jl. Pajajaran Kota Bogor, telah menjadi saksi bisu untuk menghapus jejak bisnis prostitusi online yang dilakoni HF.
Tersangka mengincar gadis cantik ST alias MY (17), gadis yang putus sekolah ini tak berpikir panjang dan cepat tergiur oleh tawaran tersangka untuk menjadi rekan bisnisnya. Tak hanya ST alias MY(17), dua gadis Bogor lainnya yakni NU alias MA (16) yang masih duduk di kelas 2 SMK dan DS alias DV (18) pelajar SMK kelas 3 telah menjadi sasaran empuk tersangka.

Setelah tersangka melakukan kesepakatan dengan klient melalui telepon, kemudian transaksi selanjutnya dilakukan di Hotel Pangrango Jl. Pajajaran Kota Bogor dengan beberapa korban tersebut, pembayaran dilakukan setelah klient merasa cocok terhadap salah satu korban, dengan tarif berkisar Rp.1.500.000,- dan tersangka hanya memberikan Rp.500.000,- untuk korban.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Humas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta No. 748 bandung pada tanggal 11 Februari 2013, beberapa alat- alat yang digunakan tersangka, untuk melancarkan bisnisnya itu berhasil di amankan yakni 1 (satu) unit laptop merk Asus, 1 (satu ) unit motor Honda Vario, 1 (satu) unit handphone merk Asiaphone, 1 (satu) lembar print out website “www.bogorcantik.blogspot.com dan 1 (satu) lembar print out ID facebook “germo_smabogor”.

Nasi telah menjadi bubur, hal inilah yang dirasakan HF yang berasal dari Dramaga Kab. Bogor dan kini telah menjadi tersangka. Segala sesuatu yang dilakukan pasti akan mendapatkan balasan, tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan jeratan 3 (tiga) lapis pasal yakni, tentang ITE pasal 27 Ayat 1 dan pasal 45 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara, tentang tindak pidana perlindungan anak pasal 88 (eksploitasi seksual anak) UU No. 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan pasal 506 KUHP (tentang mucikari) dengan ancaman hukuman 1 (satu) tahun penjara. 

Krisis moralitas yang terjadi, merupakan salah satu dampak dari kurangnya perhatian dalam pendidikan agama. Erat kaitannya dengan perekonomian Indonesia yang kian memburuk, hal ini tercerminkan pada ragam jenis kejahatan yang terus bermunculan dengan alasan ekonomi. Kasus HF merupakan alarm bagi pemerintah, untuk lebih berusaha lagi dalam mencari jalan keluar demi kualitas pendidikan dan perekonomian di Indonesia yang lebih baik.